Bandung, IDN Times - Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) segera menuntaskan aturan terkait imbauan masyarakat dan perusahaan untuk menyumbang pohon. Ini sekaligus upaya demi melancarkan program penanaman 25 juta pohon di Jawa Barat pada 2020.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jabar Epi Kustiawan menuturkan, pihaknya saat ini masih membuat konsep atau draf yang nantinya diajukan untuk masuk dalam surat edaran Gubernur Jabar terkait pengumpulan pohon dari masyarakat. Penanaman pohon rencananya dilakukan di lahan kritis seperti Kawasan Bandung Utara (KBU).
Satu draf yang akan dimasukkan dalam surat edaran ini terkait dengan warga yang berulang tahun, di mana nantinya mereka diimbau ikut menyumbang pohon untuk perbaikan lahan. "Minimal lima pohon per orang. Ini kan manfaatnya dunia akhirat," ujar Epi ketika dihubungi, Rabu (8/1).
