Bandung, IDN Times - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta pemerintah pusat agar melakukan kajian kembali sebelum menerapkan soal kebijakan mengenai Aparatus Sipil Negara (ASN) bekerja tidak perlu di kantor.
Menurut dia, kajian itu perlu dilakukan karena tidak semua jenis pekerjaan yang dilakukan ASN bisa dikerjakan di rumah. Sebab, kata dia, ada beberapa pekerjaan ASN yang memerlukan kehadiran secara fisik.
"Ada beberapa jenis pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah tapi ada pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan di rumah. Sama swasta juga. Memang tukang dagang bisa mengerjakan pekerjaannya dari rumah? Saya pikir, dia harus jaga tokonya," ujar Yana di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (25/11).
