Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Debbie Sutrisno
IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Gejolak pengguliran hak interpelasi yang akan diajukan DPRD Jawa Barat kepada Gubernur Ridwan Kamil sepertinya tidak serius. Padahal, wacana itu sempat ramai beberapa waktu lalu.

Sejumlah anggota DPRD menyebutkan ada ketidakharmonisan antara legislatif dan eksekutif yang membuat mereka ingin memanggil secara formal Ridwan Kamil. Meski demikian, hingga saat ini wacana tersebut belum juga terealisasi.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat, Bucky Wibawa Karya Guna mengatakan, mengaku belum tahu apakah hak tersebut akan benar-benar digulirkan atau tidak.

"Saya tidak tahu apakah itu hanya wacana atau akan digulirkan, karena hak itu melekat pada setiap anggota dewan. Tapi sampai hari ini enggak ada usulannya," ungkapnya ketika ditemui selepas diskusi Wacana Interpelasi DPRD Jabar Terhadap Ridwan Kamil yang diselenggarakan oleh Indonesia Politics Research Consultant (IPRC) di Bandung, Senin (4/11).

1. Butuh prosedur untuk menjalankan interpelasi tersebut

IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut Bucky, agar hak interpelasi dapat bergulir, prosedur yang diperlukan harus dijalani. Proses pengajuan tersebut hingga saat ini belum dijalani, pun belum ada sinyal kemunculan hak interpelasi dari para pimpinan dewan.

"Itu (hak interpelasi) kan harus diusulkan oleh beberapa anggota dewan dan direspon oleh pimpinan, dibawa ke sidang dan sebagainya. Proses itu sampai hari ini belum ada. Dari pimpinan DPRD sampai paripurna terakhir kemarin juga tidak ada interpelasi," ungkapnya.

2. Keinginan sejumlah anggota harus dikaji ulang

IDN Times/Humas Pemprov Jabar

Sebagai anggota DPRD Jabar yang baru, dia menyebutkan, keinginan sejumlah anggota untuk mencetuskan hak interpelasi harus dikaji ulang. Termasuk ketika disebut wacana interpelasi memiliki kaitan dengan kemunculan Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) dan Tim Akselerasi Jabar Juara (TAJJ) dalam pemerintahan Ridwan Kami, maka landasan mengajukan hak tersebut harus jelas alasannya.

"Hal interpelasi ini kan sejak dewan periode lalu. Saya karena masih baru, harus menelusuri dulu akar permasalahannya. Kalau menyangkut masalah-masalah TAP dan TAJJ ya kita juga harus pelajari dulu," ungkapnya.

3. Gerindra pun akan ikut menganalisi kemungkinan tersebut

Logo Gerindra. pemilu.com

Dia mengatakan, dirinya dan Gerindra akan tetap menganalisa wacana tersebut sebelum ikut mengajukan hak yang sama.

"Riak-riak sih ada terus, khususnya Gerindra, kan enggak bisa tiba-tiba ikut meramaikan suasana. Kita harus tetap analisa, kritik harus berdasar dan reasoning-nya harus kuat. Gerindra sedang pelajari ini," jelasnya.

Editorial Team