Seperti diketahui, persoalan ini muncul dan menjadi perbincangan netizen setelah rekaman video tersebut beredar melalui media sosial. Dalam rekaman video tersebut terlihat Dedi Mulyadi menggelar kegiatan Partai Golkar di Purwakarta pada Minggu( 31/7) lalu.
Dimana, Dedi memimpin langsung pengambilan sumpah ketua dan pengurus DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-Jabar di hadapan Airlangga Hartarto yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam video juga terungkap, selain menyatakan komitmennya mendukung Airlangga Hartarto di bawah sumpah Alquran, para ketua dan pengurus DPD Partai kabupaten/kota di Jabar itu juga menyatakan siap menerima laknat jika komitmen tersebut dilanggar.
Video itu akhirnya berujung pada pengaduan Dedi Mulyadi kepada Polda Jabar oleh warga bernama Luis Salman pada Selasa(3/9). Dedi dinilai menyalahgunakan Alquran karena mengambil sumpah di bawah Alquran yang dirangkaikan dengan kata-kata laknat.
"Saya menilai, apa yang dilakukan Dedi Mulyadi dan pengurus Golkar dalam video tidak etis. Selain itu, saya juga menilai Alquran tidak tepat digunakan untuk deklarasi politik," tegas Luis melalui sambungan telepon selulernya, Kamis(5/9).