Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat turut menanggapi pendapat dari Ustaz Abdul Somad alias UAS soal pandangan bahwa bermain catur masuk dalam kategori haram.
Sekertaris Umum (Sekum) MUI Jawa Barat Rafani Achyar mengaku baru mendengar dan mengetahui itu dari ceramah UAS. Selama ini bermain catur malah masuk cabang olahraga (Cabor) dan malah dilombakan, kata Rafani.
"Saya baru dengar catur haram. Prinsip dalam Islam ini harus menghindarkan dari perbuatan tidak bermanfaat, kalau olahraga saya tidak masalah," ujar Rafani saat dihubungi IDN Times Jabar, Sabtu (23/11).
