Bandung, IDN Times - Ketua tim promotor penganugerahan Doktor Honoris Causa M. Jusuf Kalla, Prof. Dr. Ir. Abdul Hakim Halim, menyebutkan, gelar Doktor Honoris Causa tepat diberikan kepada Jusuf Kalla alias JK terhadap capaian dan sumbangsihnya dalam bidang teknologi dan seni di Indonesia.
Abdul menuturkan, JK tepat menyandang gelar HC lantaran selama ini JK memenuhi syarat, seperti banyak membuat karya-karya inovatif, rekam jejak, dan kearifan. Syarat tersebut tercantum dalam SK Senat Akademik ITB nomor 43/ SKKOl-SA/2003.
"Tim Promotor berkesimpulan, dengan penuh keyakinan, bahwa M. Jusuf Kalla sangat layak untuk mendapat gelar Doktor Kehormatan clari ITB dalam bidang Produktivitas," ujar Abdul saat membacakan laporan pertanggung-jawaban Tim Promotor ITB di Aula Timur ITB, Jalan Ganesa, Senin (13/1).
