Bandung, IDN Times - Kepolisian Resort (Polres) Karawang telah menetapkan ketiga wanita yang dianggap melakukan kampanye hitam terhadap Calon Presiden nomor urut 01, Joko "Jokowi" Widodo di Kabupaten Karawang sebagai tersangka. Saat ini ketiganya akan menjalani serangkaian pemeriksaan di Polres Karawang
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat Abdullah Dahlan mengatakan, dari pandangan bawaslu ketiga wanita yang merupakan ibu rumah tangga sebenarnya tidak melakukan kampanye hitam, sehingga tidak mungkin ditahan karena persoalan pemilu.
