Bandung, IDN Times - Maryani Wiwik pengacara tersangka bos Akumobil Bryan John Satya alias BJ, mengaku menunggu pihak kepolisian untuk memberikan waktu mediasi dengan para korban Akumobil.
Ia mengatakan, untuk perkara Akumobil sendiri saat ini masih tetap dalam periksaan. Beberapa hari lalu pun kata dia, sudah ditetapkan tersangka baru yakni direktur HRD, bahkan sudah ditahan hampir empat hari lebih.
"Ibu menunggu untuk bermediasi yang nanti bisa difasilitasi oleh pihak Polrestabes, artinya surat dari komite sudah ibu terima dua. Sifatnya kami menunggu saja," ujar Wiwik saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (4/112).
