Cimahi, IDN Times - Nasib sial yang menimpa AJ (31), dalang perampokan rumah di Komplek Lembah Sariwangi No.1A RT 03/15 Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat. Dia harus berurusan dengan polisi dan merasakan dinginnya tembok penjara akibat perbuatannya.
Bersama dua temannya yang masih di bawah umur, AJ melancarkan aksi perampokan rumah tersebut pada Kamis (24/10), lalu. AJ berhasil mendapatkan 22 gram emas dari hasil merampoknya.
AJ mengaku, dirinya baru pertama melakukan aksi kejahatan itu. Dia terpaksa melakukan perampokan untuk berobat dan bayar utang.
"Uangnya tadinya mau buat berobat sama bayar utang," ungkap AJ saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (12/11).
