Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terlilit Utang dan Biaya Pengobatan, AJ Nekat Merampok Rumah

IDN Times/Bagus F
IDN Times/Bagus F

Cimahi, IDN Times - Nasib sial yang menimpa AJ (31), dalang perampokan rumah di Komplek Lembah Sariwangi No.1A RT 03/15 Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat. Dia harus berurusan dengan polisi dan merasakan dinginnya tembok penjara akibat perbuatannya.

Bersama dua temannya yang masih di bawah umur, AJ melancarkan aksi perampokan rumah tersebut pada Kamis (24/10), lalu. AJ berhasil mendapatkan 22 gram emas dari hasil merampoknya.

AJ mengaku, dirinya baru pertama melakukan aksi kejahatan itu. Dia terpaksa melakukan perampokan untuk berobat dan bayar utang.

"Uangnya tadinya mau buat berobat sama bayar utang," ungkap AJ saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (12/11).

1. Hasil perampokan untuk kebutuhan ekonomi

IDN Times/Bagus F
IDN Times/Bagus F

Dari pengakuannya, sehari-hari AJ bekerja sebagai marketing motor. Namun, penghasilan dari profesinya, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan bayar utang dan pengobatannya.

Karena tekanan ekonomi itu, AJ mengajak dua temannya yang masih di bawah umur untuk melakukan perampokan.

"Mereka mau pas saya ajak. Karena diiming-imingi uang Rp1 juta," sebut AJ.

2. AJ tergiur emas milik korban

IDN Times/Bagus F
IDN Times/Bagus F

Niat jahat AJ untuk merampok muncul saat dirinya mengenal korban sepintas. AJ terpancing saat korban memperlihatkan emas kepada temannya pada pertemuan korban dan pelaku beberapa waktu sebelum aksi perampokan dilancarkan.

"Saya ketemu sama dia (korban) di tempat makan teman saya. Terus korban ngelihatin emas ke teman saya. Dari situ kepikiran untuk mengambil emas itu. Lalu saya tanya alamatnya ke teman saya," papar AJ.

3. Teman AJ sebagai pelebur masih buron

Kasatreskrim Polres Cimahi, Yohannes Sighero (tengah). (IDN Times/Bagus F)
Kasatreskrim Polres Cimahi, Yohannes Sighero (tengah). (IDN Times/Bagus F)

Emas hasil tindak kejahatan AJ dengan bentuk cincin, liontin dan gelang, kemudian dilebur terlebih dahulu menjadi berbentuk butiran seberat 22 gram oleh kenalannya berinisial SD di daerah Cililin, Kabupaten Bandung Barat sebelum dijual.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, sejauh ini Polres Cimahi masih melakukan pengejaran terhadap SD yang melakukan peleburan hasil perampokan.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

artikel regional jabar tidka di hide

28 Jul 2025, 10:30 WIBNews

Yuhu

19 Mar 2024, 14:17 WIBNews

Bisnis Kardi

11 Apr 2022, 14:54 WIBNews