Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tak Datang Sidang, Wagub Jabar Belum Aman dari Kasus Korupsi Hibah

Tak Datang Sidang, Wagub Jabar Belum Aman dari Kasus Korupsi Hibah

Bandung, IDN Times - Sudah tiga kali Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, absen dari panggilan persidangan kasus korupsi dana hibah dengan terdakwa eks Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir. Ke depannya, hakim tak akan lagi memintan Uu untuk datang.

Keputusan hakim, kata Kuasa Hukum Abdul, Bambang Lesmana, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (18/3), adalah sebuah kerugian bagi Uu. Lewat persidangan, lanjut Abdul, Uu bisa mengklarifikasi berbagai tudingan yang diarahkan padanya.

Kehadiran Uu tentu menjadi harapan besar bagu Abdul. Pasalnya, Abdul bersaksi bahwa Uu merupakan orang yang memerintahnya mencairkan uang perkara sebesar Rp1,6 miliar. Maka itu kehadiran Uu di persidangan berstatus sebagai saksi yang meringankan Abdul.

1. Uu belum aman dari kasus korupsi

Dalam kasus ini, Abdul dinilai telah menyalahgunakan jabatan untuk melakukan tindak pidana korupsi anggaran hibah. Menurut Bambang, sekali pun Uu mangkir, namanya tetap akan tercantum dalam putusan hakim di akhir persidangan.

"Artinya putusan itu bisa dibawa atau diminta oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk dijadikan acuan penindaklanjutan kasus. Di sana kan ada keterangan saksi, keterangan terdakwa, termasuk pertimbangan-pertimbangan lainnya," ujar Bambang.

2. Menganggap Uu tidak menyangkal keterangan persidangan

IDN Times/Humas Jabar
IDN Times/Humas Jabar

Selain dari keterangan Abdul, beberapa saksi juga menyebut Uu telah memerintah bawahannya untuk mencairkan duit Rp1,6 miliar.

Jika datang dalam persidangan, lanjut Bambang, Uu bisa menyangkal berbagai keterangan itu. "Tapi kan kalau tidak hadir berarti tidak disangkal. Oleh karena itu bisa dijadikan kesimpulan oleh majelis hakim dalam pertimbangan hukum," ujarnya.

3. Uu punya hak mangkir

IDN Times/Humas Jabar
IDN Times/Humas Jabar

Meski demikian, Uu memang punya hak untuk tak menghadiri sidang. Namanya tak tercantum dalam Berita Acara Persidangan (BAP), sehingga ia tak diwajibkan memberi keterangan pada hakim.

Sama seperti pekan lalu, Uu mangkir dari panggilan persidangan karena tak bisa meninggalkan kegiatannya sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat. Jika pekan lalu ia absen karena undangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman di Jakarta, hari ini ia harus berangkat ke Kebupaten Sukabumi dalam kegiatan peresmian sekolah.

Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Keprotokolan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Hermansyah, Uu sama sekali tak berniat menghindari persidangan. "Wagub sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai prosedur dan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hermansyah.

4. Peran Uu dalam kasus dana hibah

IDN Times/ Cije Khalifatullah
IDN Times/ Cije Khalifatullah

Kasus dana hibah yang merugikan negara dengan total Rp3,9 miliar tersebut terjadi waktu Uu masih menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya. Menurut Abdul kepada hakim beberapa pekan lalu, Uu merupakan orang yang memerintahnya untuk mencairkan anggaran untuk membiayai kegiatan Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK), pembelian sapi kurban, dan kegiatan olahraga.

“Saya sudah jelaskan (kepada Uu) tidak ada anggarannya. Permintaan pak Uu itu saya rapatkan bersama para kepala dinas. Ternyata tak bisa dianggarkan dari APBD, apalagi saat itu momennya dekat dengan Pilgub Jabar,” tutur Abdulkodir, Senin (4/3).

5. Tak bisa tolak permintaan Uu

IDN Times/Sukma Shakti
IDN Times/Sukma Shakti

Abdul Kodir mengatakan ia tak sanggup menolak permintaan Uu, karena secara komando ia berada di bawah sang bupati. “Sebagai prajurit saya tidak bisa menolak, apalagi perintah Pak Uu harus dilaksanakan,” katanya.

Walhasil, Pemkab Tasikmalaya perlu merogoh Rp900 juta untuk MQK dan Rp700 juta untuk pembelian sapi kurban. Sementara untuk kegiatan olahraga, belakangan dibatalkan karena sejumlah alasan. Uang tersebut sedikit-banyak menjadi perkara kasus dana hibah Kabupaten Tasikmalaya.

Share
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Bandung Menggelar Festival Bertema Budaya Nusantara

23 Jan 2026, 12:40 WIBNews