Bandung, IDN Times - Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan di daerahnya tidak ada desa fiktif seperti yang disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Justru, ada enam desa yang malah menghilang dan tidak masuk dalam pendataan. Ungkapan ini dinyatakan terkait dengan anggaran dana desa yang dianggap masuk ke desa fiktif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, sejak undang-undang mengenai dana desa diterbitkan, yaitu PP 8/2016 tentang Perubahan Kedua atas PP 60/2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, belum pernah ada pemekaran desa baru. Saat ini jumlah desa di Jabar mencapai 5.312.
"Kita di Jabar sudah melakukan pendataan sebelum ada UU Desa. Dan sejak UU Desa ini disahkan, hingga sekarang belum ada lagi pemekaran desa di Jabar," kata Dedi ketika dihubungi, Selasa (12/11).
Karena tidak ada pemekaran, Dedi memastikan tidak ada yang namanya desa fiktif di Jabar yang dibuat untuk meraup dana desa dari pemerintah pusat.
