Bandung, IDN Times – Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam menerapkan cukai kantong plastik hingga 30 ribu per kilogram atau sekitar Rp400 per lembar disambut baik para pengusaha ritel. Namun, Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Jawa Barat, berharap pemerintah adil dalam menerapkan kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Pada Selasa (2/7), dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Sri mengusulkan agar harga kantong plastik dikenai cukai sebesar 100 persen. Sebelumnya, pemerintah mengatur harga kantong plastik Rp200 di pasaran.
Dalam rapat itu juga, Sri mengatakan bahwa konsumsi kantong plastik di Indonesia masih sangat tinggi. Buktinya, 62 persen dari produksi sampah di Indonesia berbahan plastik.
Apa yang diharapkan pengusaha dalam usulan tersebut?