Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Silang Sengkarut Pencairan Bonus Atlet di KBB

Istimewa
Istimewa

Bandung Barat, IDN Times - Ratusan atlet di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang meraih medali pada Pekan olahraga daerah (Porda) Jawa Barat XIII yang digelar di Bogor Oktober tahun 2018 lalu hingga saat ini masih belum menerima bonus.

Pemerintah Daerah KBB menyatakan sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Barat nomor 900/KRP.285-Dispora/2019 tentang Penetapan Pemberian Penghargaan Bagi Atlet dan Pelatih di kabupaten Bandung Barat pada porda XIII tahun 2018, tertanggal 22 April 2019.

Dalam SK tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) KBB menyatakan bahwa bonus bagi atlet Porda Jabar XIII 2018 sebenarnya telah dianggarkan dan dicairkan pada 2019 dengan nominal Rp9,2 miliar.

Namun, setelah SK sudah diterbitkan, KONI KBB mengajukan kembali usulan nama-nama atlet peraih medali yang belum mendapatkan bonus. Dalam surat usulan itu, total anggaran bonus yang harus dikeluarkan Pemda KBB sebesar Rp2,7 miliar.

Atas hal itu, Dispora KBB menyimpulkan, akar masalah belum cairnya bonus atlet disebabkan karena terlambatnya data susulan usulan dari KONI yang masuk ke Dispora KBB.

"Kita gak habis pikir, kok bisa ratusan atlet ini tidak terdata oleh KONI. Bahkan ada 7 atlet peraih emas tidak masuk pada usulan pertama. Padahal itu kan prioritas," ujar Sekretaris Dispora Kabupaten Bandung Barat, Tantan Rustandi ditemani Kepala Dispora KBB, Ade Sudiania, Kepala Bidang Olahraga, Dadang Robani, dan Kasi Olahraga Masyarakat, Dadan Supardan saat ditemui di Kantor Dispora KBB, Senin (28/10).

1. Keterlambatan data usulan dari KONI menjadi sebab

Pixabay.com
Pixabay.com

Menurut Tantan, keterlambatan data usulan yang diajukan KONI menjadi sebab bonus atlet peraih medali di Porda Jabar 2018 sampai saat ini belum cair. Pasalnya, proses pengajuan usulan ratusan atlet yang belum menerima bonus terbentur pembantasan waktu pembahasan APBD Perubahan.

Dari data yang diterima Dispora, rincian atlet yang belum menerima bonus meliputi 7 atlet peraih medali emas dengan total anggaran Rp170 juta. 35 atlet peraih mendali perak dengan total anggaran Rp510 juta. 48 atlet peraih mendali perunggu dengan total anggaran Rp480 juta dan puluhan pelatih atau manajer tim dari 48 cabang olahraga (Cabor) juga masih belum menerima bonus.

2. Ada status PNS dalam daftar penerima bonus

Ilustrasi ASN (Instagram/mastercpns)
Ilustrasi ASN (Instagram/mastercpns)

Melihat data usulan yang diterima, Tantan juga mengkritisi nama-nama yang diusulkan. Dalam daftar nama yang tertulis, Tantan mendapati nama manajer berstatus PNS yang diusulkan penerima bonus.

"Ini bahaya, bakal jadi temuan (BPK). Kita bakal kaji lagi usulan ini," sebut Tantan kepada Kepala Bidang Olahraga, Dadang Robani, dan Kasi Olahraga Masyarakat, Dadan Supardan di dalam ruangan.

Menyikapi hal tersebut, Tantan akan melakukan pembinaan intensif kepada KONI KBB sebagai mitra kerjanya agar kejadian tersebut tidak berulang.

Kepada para atlet yang belum menerima bonus, Tantan menyampaikan permohonan maaf. Dispora hanya menjalankan usulan yang diajukan KONI. Dia mengatakan, dirinya berjanji akan mengawal terus hingga hak atlet terpenuhi.

"Insyaallah kita kawal bonus ini cair di pembahasan anggaran murni tahun 2020. Harap bersabar," tuturnya.

3. Keterlambatan bonus atlet diwajarkan

IDN Times/Bagus F
IDN Times/Bagus F

Ditemui di lokasi berbeda, Sekertaris KONI KBB, Lili Supriatna mengatakan, alasan belum cairnya bonus atlet peraih medali pada ajang Porda Jabar 2018 lalu karena KONI harus menunggu SK pemenang mendali dari masing-masing Cabor.

"Wajar terlambat, kan kita harus mengumpulkan dulu SK Penetapan Mendali dari masing-masing Cabor. Jadi orang-orang yang mendapat medali emas tidak sekonyong-konyong kami tulis, kita mengumpulkan SK dulu," kata Lili saat ditemui di Padalarang, Senin (28/10).

Jadi, lanjut Lili, belum cairnya bonus atlet disebabkan kesulitan validasi data dari masing-masing Cabor.

4. Defisit anggaran disebut menjadi sebab juga

Unsplash.com
Unsplash.com

Alasan lain, kata Lili, defisit anggaran pemerintah daerah juga menjadi penyebab belum cairnya bonus. Oleh karenanya, anggaran untuk bonus atlet dibayarkan pada anggaran murni 2020.

"Bukan karena data dari kita, tapi hal substansi yang paling utama adalah terjadinya defisit anggaran," ungkap Lili.

5. KONI sebut PNS menerima bonus dibolehkan

IDN Times/Humas Pemkab Kutim
IDN Times/Humas Pemkab Kutim

Lili juga membenarkan ada manajer yang berstatus PNS masuk dalam.daftar penerima bonus. Menurut Lili hal itu sah-sah saja dan diperbolehkan.

"Kalau bicara Manager betul bahwa manajer itu ada yang ketua cabor itu adalah guru atau PNS jadi tidak disalahkan, karena itu ada haknya. Ada juga yang menjabat di situ sebagai pelatih, atlet, mekanik dan manajer," ucapnya.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

artikel regional jabar tidka di hide

28 Jul 2025, 10:30 WIBNews

Yuhu

19 Mar 2024, 14:17 WIBNews

Bisnis Kardi

11 Apr 2022, 14:54 WIBNews