Bandung, IDN Times - Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat (Jabar) berencana menaikkan tarif air permukaan. Rencananya, kenaikan tarif untuk pelanggan PDAM itu dilakukan tahun depan. Selama ini, tarif yang digunakan dianggap terlalu rendah sehingga pendapatan daerah atas pemakaian sumber daya alam ini minim.
Kepala Dinas SDA Linda Al Amin menuturkan, tarif penggunaan air permukaan sebesar Rp 60 per meter kubik sudah lama diterapkan. Melihat perkembangan pemakaian air yang kian masif maka kenaikan tarif dasar air permukaan mendesak.
"Kenaikan ini menjadi temuan kita kalau ada potensi menambah pendapatan daerah (PAD), tapi tidak diberlakukan," ujar Linda dalam diskusi Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Selasa (3/9).
