Bandung, IDN Times - Persoalan kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung milik Romli Sundara kembali memasuki babak baru. Beberapa waktu lalu anaknya dari istri pertama dan kedua menggugat karena tidak masuk dalam daftar ahli waris atas objek yang kini berdiri Kebon Binatang Bandung di Jalan Tamansari, Kota Bandung, serta sejumlah aset lain yang masuk dalam warisan.
Anak-anak Romli yang meminta hak warisnya adalah Jaka Susila, Fadly Sundara dan Yuliana, keturunan Romli dari istri pertama dan kedua. Sementara dua anak lainnya dari istri ketiga dan keempat masuk dalam daftar ahli waris. Kini kasus ini bergulir di Pengadilan Negeri Bandung.
Terkait persoalan ini, Kepala Humas Kebun Binatang Bandung, Aan Sulhan memastikan persoalan keluarga yang terjadi sekarang tidak akan mengganggu operasional kebun binatang. Sebab fasilitas ini sudah menjadi keperluan publik dan mendapat arahan langsung dari pemerintah kota agar tetap ada.
"Kita beberapa kali bertemu dengan Pemkot dan mereka bilang sendiri kalau kebun binatang ini harus tetap karena memang menjadi kebutuhan masyarakat," ujar Aan ditemui di kantornya, Rabu (29/5).
