Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sah! Ridwan Kamil Tandatangani Surat Kenaikan Upah Buruh di Karawang

Pixabay.com/EmAji
Pixabay.com/EmAji

Bandung, IDN Times - Polemik mengenai belum ditandatanganinya upah minimum kabupaten/kota (UMSK) di Kabupaten Karawang akhirnya selesai. Ini ditandai dengan surat keputusan UMSK tersebut oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sebelumnya terdapat sebelas wilayah yang mendapat persetujuan untuk menggulirkan UMSK bagi para pekerja sektoral di wilayah. Karawang menjadi daerah terakhir yang sudah ditetapkan UMSK 2019 oleh Gubernur Jabar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, M Ade Afriandi mengatakan, aksi yang masih terus dilayangkan serikat pekerja dengan menuntut pengesahan UMSK Karawang seharusnya tidak dilakukan. Sebab UMSK tersebut sekarang sudah disahkan gubernur.

"UMSK Karawang pagi tadi SK nya sudah ditandatangani Gubernur, berkasnya besok dikirimkan oleh pak Kabid HI dan Jamsos serta pak Kabid Pengawasan langsung diserahkan pada Bupati Karawang," Ade Afriandi ditemui di Gedung Sate, Senin (23/9).

1. Penepatan UMSK alot di berbagai pihak

IDN Times/Debbie Sutrisno
IDN Times/Debbie Sutrisno

Ade mengatakan, proses penetapan UMSK Karawang memang alot. Pihaknya sampai melakukan 24 kali fasilitasi, bahkan Disnakertrans Jabar harus jemput bola pada pemerintah Karawang.

Menurutnya, proses ini sudah dilakukan sejak April dengan berkoordinasi bersama Disnaker setempat. Memang ada wajar (deadlock) ada sisi para pengusaha atau Apindo dan dari serikat pekerja, mungkin tidak ada titik temu," ujar dia.

Ade menuturkan, sebagai dewan pengupahan pihaknya sebetulnya sudah melakukan perubahan pola. Pihaknya melakukan jemput bola permohonan dan melakukan fasilitasi dan konsultasi. Mereka tidak lagi menunggu permohonan untuk fasilitasi dan konsultasi.

"Nantinya ketika ada titik temu atau tidak ada kami mengetahui dari awal, tapi Karawang ini memang kami mencoba melakukan komunikasi dari April bahkan Agustus ini juga kami meminta audiensi dengan Bupati Karawang ini, kami ingin tahu apa kesulitannya,"ujar dia.

2. Aksi sempat dilakukan karena buruh menanti keputusan gubernur

IDN Times/Oetoro Aji
IDN Times/Oetoro Aji

Federasi serikat pekerja metal indonesia (FSPMI) Karawang menggelar aksi demo di depan Gedung Sate menuntut agar gubernur segera mengesahkan UMSK Karawang. Musababnya, saat mereka melakukan aksi belum ada informasi UMSK Karawang sudah disahkan.

"Karena Karawang merupakan satu-satunya UMSK yang belum disahkan, sedangkan wilayah lain sudah lebih dulu menerapkan UMSK 2019 dalam pengupahannya," ujar Wakil Ketua Bidang Aksi FSPMI Karawang Rahmat Binsar.

3. Pengusaha disebut sudah sepakat akan keputusan UMSK Karawang

google
google

Pihaknya sendiri sebagai salah satu serikat pekerja mengaku sudah sepakat dengan pengusaha terkait tinggal menunggu pengesahan dari gubernur.

"Bupati Karawang sudah rekomendasi sejak dua bulan yang lalu. Kami hari ini menagih janji pada gubernur melalui Disnaker untuk segera mengeluarkan kepgub UMSK 2019 Karawang,"kata dia.

Rahmat mengaku khawatir jika UMSK tidak segera disahkan maka hak mereka sejak Januari yang belum terbayarkan tidak bisa mereka terima.

Share
Topics
Editorial Team
Debbie sutrisno
EditorDebbie sutrisno
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

artikel regional jabar tidka di hide

28 Jul 2025, 10:30 WIBNews

Yuhu

19 Mar 2024, 14:17 WIBNews

Bisnis Kardi

11 Apr 2022, 14:54 WIBNews