Bandung, IDN Times - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mengevaluasi keberadaan pejabat eselon 3 dan 4. Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat tingkatan tersebut dianggap terlalu banyak dan berdampak pada tidak efektifnya pekerjaan di lingkungan pemerintahan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut bersuara terkait hal ini. Dia setuju dengan pemangkasan pejabat di tingkatan tersebut karena memang jumlahnya sudah terlalu menumpuk.
"Nanti kalau sudah dipangkas mereka bisa berubah tupoksi-nya (tugas pokok dan fungsi)," ujar Ridwan dalam acara Milad Kampus Unisba yang ke-61, Senin (18/11).