Ridwan Kamil Janji Sampaikan Tuntutan Massa Aksi ke Pusat

Bandung, IDN Times - Sepekan sudah massa dari berbagai elemen masyarakat melancarkan aksi di sepanjang Jalan Dipenogoro, di mana gedung DPRD Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdiri berseberangan. Massa silih berganti mulai dari mahasiswa, pelajar, hingga masyarakat sipil. Tujuan mereka sama: menyuarakan pendapat terkait sejumlah rancangan revisi undang-undang (RUU) yang dianggap bisa mengekang kehidupan masyarakat.
Sabtu (28/9), ratusan massa tersebut kembali melakukan orasi. Kali ini mereka menggelar panggung rakyat di depan Gedung Sate. Sejak sore hari mereka sudah berkumpul dan tak berhenti mengumandangkan yel-yel serta orasi. Keinginan mereka satu: bertemu dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Harapannya apa yang mereka suarakan bisa disampaikan ke pemerintah pusat melalui Emil, sapaan akrab Ridwan.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Ridwan Kamil pun menemui massa di depan Gedung Sate. Pertemuan ini sesuai dengan agenda beliau yang sebelumnya telah diterima pewarta.
1. Perwakilan massa menyampaikan sejumlah kegelisahan

Sebelum berdialog, dua orang perwakilan memberikan bendera merah putih kepada Emil, sambil diiringi lagu nasional Tanah Airku. Kemudian, secara bergantian, mereka pun menyampaikan aspirasinya kepada gubernur yang didampingi Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi, Pangdam III Siliwangi Mayor Jenderal TNI Tri Soewandono, serta para pejabat Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Salah satu perwakilan pendemo mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan beberapa hari belakangan ini merupakan gerakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai bermasalah, yakni RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pembentukan Undang-Undang, dan UU KPK hasil revisi.
“Gerakan ini adalah gerakan penolakan terhadap RUU-RUU yang bermasalah. RUU yang saya maksud termasuk RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Pembentukan Undang-Undang,” ujarnya.
Mereka pun bersepakat bahwa RUU KPK dinilai akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut, karena KPK dinilai tak lagi bersifat independen dan memungkinkan banyak penumpang gelap dengan adanya Dewan Pengawas.
Selain itu, para pendemo mendorong juga agar Gubernur Jawa Barat ikut berjuang bersama melalui jalurnya masing-masing, serta menuntut agar RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) segera disahkan.
2. Pemerintah harus lakukan penyelidikan atas korban mahasiswa yang meninggal karena tertembak

Perwakilan pendemo lainnya, meminta agar ada penyelidikan atas korban berjatuhan termasuk mahasiswa yang tewas. Menurut dia, aksi yang mereka lakukan sebagai dampak dari keresahan akar rumput karena beberapa RUU tersebut.
“Kawan-kawan kami ada yang meninggal, kejadian ini pelanggaran besar HAM. Alangkah indahnya ketika pemerintah mengusut tuntas kejadian ini,” tuturnya.
Demonstran itu pun meminta jaminan agar pemerintah tidak melakukan intimidasi dan berdampak pada jatuhnya korban yang lain.
3. Menyampaikan aspirasi itu tidak dilarang

Menanggapi berbagai tuntutan massa, Emil justru mengapresiasi aksi mahasiswa dan pelajar yang terjadi beberapa hari belakangan. Artinya pelajar dan mahasiswa di Jawa Barat mempunyai kepedulian tinggi terhadap persoalan bangsa.
“Saya mengapresiasi bahwa saya gembira pelajar dan mahasiswa Jawa Barat punya kepedulian tinggi terhadap permasalahan bangsa. Semangat kritis ini saya doakan dipertahankan,” kata Emil di hadapan para pendemo.
Menurutnya, unjuk ras tidak dilarang karena diatur undang-undang. Yang dilarang adalah ketika unjuk rasa ini melanggar aturan.
Menanggapi tuntutan para pendemo, Emil berjanji menyampaikan aspirasi demonstran di Jawa Barat kepada Pemerintah Pusat. Karena apa yang dituntut pendemo ada dalam ranah kebijakan Pemerintah Pusat.
4. Ridwan pun berjanji menyampaikan amanah IMM Jabar

Sebelum bertemu dengan massa di depan Gedung Sate, Emil telah bertemu dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jabar dalam acara Musyawarah Daerah (Musda) XIII di Pesantren Darul Arqom Muhammadiyah, Kabupaten Garut.
Dalam kegiatan ini dia menerima lima pernyataan sikap IMM Jabar yang disuarakan dalam sebuah deklarasi. Menurut Emil, aspirasi tersebut penting untuk disampaikan. Karena kunci dari aksi mahasiswa turun ke jalan yang beberapa hari belakangan ini terjadi, karena ada aspirasi yang ingin disampaikan.
Berikut lima tuntutan IMM Jawa Barat:
- Menuntut Pemerintah dan DPR RI untuk meninjau ulang RUU KPK untuk kemudian mengkaji atau mengevaluasi kembali pasal-pasal dalam RUU KPK yang secara substansi dapat melemahkan proses pemberantasan korupsi di Indonesia dengan mempertimbangkan masukan dari para pihak, di antaranya pakar hukum, akademisi, LSM yang concern dengan pemberantasan korupsi. Sebab pelemahan terhadap KPK merupakan tindakan yang mencoreng semangat reformasi.
- Mengecam tindakan sepihak DPR RI dan Pemerintah yang dengan cepat melakukan proses legislasi terhadap Rancangan Undang-Undang tanpa melakukan uji publik dan kajian yang lebih mendalam, serta tidak mempertimbangkan opini publik.
- Menuntut Bapak Presiden RI Joko Widodo untuk sesegera mungkin membentuk Tim Pencarian Fakta Independen (TPF Independen) atas kasus kematian Immawan Randy, sahabat seperjuangan kami yang telah gugur ketika menjalankan tugasnya sebagai penyambung lidah rakyat saat demontrasi.
- Menolak wacana Revisi Undang-Undang KUHP dan mendesak DPR RI dan Presiden RI agar mencabut pembahasan RUU KUHP dari pembahasan Prolegnas tahun 2019.
- Mengimbau kepada pihak keamanan untuk melakukan pendekatan persuasif bukan represif dalam menangani unjuk rasa.