Satpol PP Kota Bandung tengah mengeksekusi lahan warga Tamansari. (IDN Times/Galih Persiana)
Sementara itu, Direktur LBH Bandung Willy Hanafi menyebut Bandung saat ini tidak ramah HAM. Itu terlihat dari penggusuran di Tamansari yang tidak sesuai prosedur dan disertai kekerasan di saat proses di pengadilan masih berlangsung.
Menurutnya perhargaan kepada Pemkot Bandung justru dinodai oleh penggusuran terhadap warga yang tinggal di RW 11 Kelurahan Tamansari Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung. "Penggusuran ini dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung dengan tidak sesuai prosedur dan melanggar HAM," ujarnya melalui siaran pers.
Willy menyebut, tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung dan aparat kepolisian membuat warga dan masa aksi solidaritas bereaksi dengan membuat barisan sebagai upaya untuk menghentikan bertambahnya tindakan kesewenang-wenangan. Polisi justru menanggapi reaksi tersebut dengan menembakkan gas air mata. Gas ini bahkan menyebar hingga mengenai pengunjung yang berada di dalam Balubur Town Square (Baltos).
Tak lama berselang, Baltos ditutup dan polisi masih menyisir mereka yang diduga sebagai massa aksi. LBH Bandung masih mendata siapa saja yang ditangkap dan ditahan oleh Polisi.
"Negara yang harusnya menjamin hak hidup yang layak bagi warganya justru malah menggerogoti dengan segala bentuk kuasa dan arogansi aparatnya. Untuk itu, LBH Bandung bersama warga dan massa aksi solidaritas," ujarnya.