Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung akan menggadeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui aliran dana dari kasus dugaan penipuan Akumobil. Sampai saat ini laporan korban Akumobil pun telah mencapai ratusan orang.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi, M. Rifai mengatakan, dengan banyaknya laporan polisi kini membuka posko pengaduan. Hal tersebut dimaksudkan untuk mempermudah pelaporan dari konsumen Akumobil yang merasa dirugikan.
"Kita buka posko silakan bagi korban agar melaporkan di posko kami, agar kami data siapa saja yang jadi korban," ucap Rifai saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (5/11).
