Cimahi, IDN Times - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Cimahi ringkus komplotan perampok yang dilakukan tiga pelaku berinisial AJ dan dua pelaku di bawah umur.
AJ diduga berperan sebagai otak dari perampokan rumah di Komplek Lembah Sariwangi No.1A RT 03/15 Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat, Kamis (24/10) lalu.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro menyebutkan, pelaku aksi perampokan dengan kekerasan itu, berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.
"Pelaku utama AJ mengajak dua orang pelaku dibawah umur melakukan pencurian dengan menawarkan imbalan Rp1 juta," ungkap Yohanes saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (12/11).
