Bandung, IDN Times – Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Kota Besar Bandung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus penipuan perusahaan Akumobil. Tersangka itu berinisial MI yang bekerja di Akumobil sebagai Human Resource Development (HRD).
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Galih, mengatakan bahwa tersangka MI kini telah berada di Markas Polrestabes Bandung. “Sudah kami tahan yang bersangkutan,” katanya, kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (29/11).
