Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Bandung kembali menyita sebuah aset mobil bermerk Toyota Lexus, yang diduga merupakan hasil dari penipuan dan tidak pidana pencucian uang (TPPU) oleh bos PT Aku Digital Indonesia (Akumobil), Bryan John Satya alias BJ.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri menyampaikan, mobil sitaan baru tersebut diduga dibeli oleh BJ memakai duit konsumen. Mobil pun dititipkan di sebuah showroom di luar Kota Bandung.
"Satu unit mobil Lexus sekarang kami amankan, sekarang ada di daftar barang bukti kita," ujar Galih saat dihubungi IDN Times Jabar, Sabtu (30/11).
