Bandung, IDN Times – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung terus mendalami penyelidikan atas kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Akumobil. Salah satu tujuan dari penyelidikan tersebut, ialah mencari tersangka lain dalam dugaan penipuan yang diklaim menimbulkan kerugian hingga puluhan miliar rupiah itu.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar M. Rifai, membenarkan adanya peluang penambahan tersangka dalam dugaan kasus tersebut. “Saat ini kami sudah menetapkan seorang tersangka atas nama BR (Direktur Utama Akumobil). Kemungkinan tersangka lainnya ada,” kata Rifai, saat ditemui wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Kamis (7/11).
