Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Dok Humas Polda Jabar
IDN Times/Dok Humas Polda Jabar

Bandung, IDN Times - Polda Jabar bersama Polres Kabupaten Garut amankan 25 pohon ganja yang ditanam di Lereng Curug Cilengsing/Blok Batu bilik Dusun Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Sabtu (18/1) malam.

Pohon ganja tersebut diketahui memiliki tinggi antara 30 sampai 60 sentimeter yang diperkirakan berusia dua sampai tiga bulan.

1. Penemuan pohon ganja dari laporan masyarakat

IDN Times/Dok Humas Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menurutkan, penemuan pohon ganja tersebut berawal dari info masyarakat yang menyatakan bahwa ada tanaman mencurigakan di lokasi tersebut.

"Berdasarkan laporan itu, anggota Polsek Tarogong Kaler dan anggota Babinsa melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ternyata benar bahwa ada jenis pohon ganja yang masih tertanam di tanah dengan jumlah puluhan pohon," ujar Erlangga kepada IDN Times, Minggu (19/1).

2. Tanaman ganja langsung diamankan pihak kepolisian

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Erlangga menambahkan, langkah-langkah yang telah dilakukan Kepolisian yaitu melakukan cek TKP, koordinasi dengan Kasat Narkoba, berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Garut serta mengamankan TKP. Serta mengumpulkan saksi - saksi.

"Tim langsung bergerak menuju lokasi untuk mengecek lokasi dan mengamankan barang bukti," ungkapnya.

3. Pohon ganja diamankan sebagai barang bukti

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Sampai saat ini, kata Erlangga, tim gabungan telah mengamankan barang bukti tanaman ganja serta melakukan penyisiran.

"Diamankan untuk barang bukti Satuan Narkoba Polres Garut guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.

4. Pemilik pohon ganja masih diburu polisi

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Erlangga mengatakan, sampai saat ini pemilik dari tanaman ganja tersebut masih dalam penyelidikan pihak polisi, sehingga ia belum bisa memastikan tanaman ganja tersebut milik warga setempat.

"Pemilik tanaman tersebut yang sampai saat ini belum diketahui," kata dia.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini 

Editorial Team