Bandung, IDN Times - Jika dilihat sekilas, kosmetik-kosmetik itu seperti halnya perlengkapan kecantikan di pasaran pada umumnya. Namun, jika dilihat lebih jeli, ada yang mencurigakan: informasi kedaluwarsa ditempel bukan dicetak.
Itu pula yang bikin aparat Polisi Daerah Jawa Barat curiga. Singkat cerita, kecurigaan itu yang membuat Polda Jabar menangkap pelaku pemalsuan tanggal kedaluwarsa kosmetik di kediamannya di Ciparay, Kabupaten Bandung.
Pelaku berinisial P dan empat karyawannya langsung dibawa ke Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Tak tanggung-tanggung, tiga truk disiapkan polisi untuk mengangkut seluruh barang bukti dari kediaman pelaku.
Totalnya, ada 200 ribu produk yang diamankan polisi. Sekitar 20 ribu di antaranya merupakan produk makanan yang terdiri dari berbagai jenis makanan ringan.
Dari mana pelaku mendapatkan barang-barang kedaluwarsa itu?
