Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menahan Sidik Nugraha (25) atau SN tersangka teror sperma kepada beberapa perempuan di Kota Tasikmalaya. Polda Jawa Barat menjerat SN dengan Undang-undang (UU) Pornografi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Tersangka SN saat ini sudah ditahan oleh Polres Kota Tasikmalaya.
"Tersangka SN ditahan di Polres Tasik Kota," ujar Truno melalui pesan singkat, Selasa (19/11).
