Bandung, IDN Times - Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang pledoi kasus suap Meikarta terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (27/2). Dalam pembacaan pledoi ini Billy Sindoro tidak sendiri. Dia duduk bersama tersangka lainnya yakni, Henry Jasmen, Fitradjadja Purnama dan Taryudi.
Sebelumnya pada sidang tuntutan pekan kemarin, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bos Meikarta yang bernaung di bawah PT Lippo Karawaci, Billy Sindoro, dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp600 juta.
