Sebelum bertemu dengan massa di depan Gedung Sate, Emil telah bertemu dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jabardalam acara Musyawarah Daerah (Musda) XIII di Pesantren Darul Arqom Muhammadiyah, Kabupaten Garut.
Dalam kegiatan ini dia menerima lima pernyataan sikap IMM Jabar yang disuarakan dalam sebuah deklarasi. Menurut Emil, aspirasi tersebut penting untuk disampaikan. Karena kunci dari aksi mahasiswa turun ke jalan yang beberapa hari belakangan ini terjadi, karena ada aspirasi yang ingin disampaikan.
Berikut lima tuntuntan IMM Jawa Barat:
1. Menuntut Pemerintah dan DPR RI untuk meninjau ulang RUU KPK untuk kemudian mengkaji atau mengevaluasi kembali pasal-pasal dalam RUU KPK yang secara substansi dapat melemahkan proses pemberantasan korupsi di Indonesia dengan mempertimbangkan masukan dari para pihak, di antaranya pakar hukum, akademisi, LSM yang concern dengan pemberantasan korupsi. Sebab pelemahan terhadap KPK merupakan tindakan yang mencoreng semangat reformasi.
2. Mengecam tindakan sepihak DPR RI dan Pemerintah yang dengan cepat melakukan proses legislasi terhadap Rancangan Undang-Undang tanpa melakukan uji publik dan kajian yang lebih mendalam, serta tidak mempertimbangkan opini publik.
3. Menuntut Bapak Presiden RI Joko Widodo untuk sesegera mungkin membentuk Tim Pencarian Fakta Independen (TPF Independen) atas kasus kematian Immawan Randy, sahabat seperjuangan kami yang telah gugur ketika menjalankan tugasnya sebagai penyambung lidah rakyat saat demontrasi.
4. Menolak wacana Revisi Undang-Undang KUHP dan mendesak DPR RI dan Presiden RI agar mencabut pembahasan RUU KUHP dari pembahasan Prolegnas tahun 2019.
5. Mengimbau kepada pihak keamanan untuk melakukan pendekatan persuasif bukan represif dalam menangani unjuk rasa.