Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung Instruksikan seluruh pengurus gereja di Kota Bandung agar tidak mengizinkan driver ojek online alias ojol untuk masuk ke halaman gereja. Aturan tersebut berlaku hingga perayaan Natal 2019 selesai.
Kabag Ops, Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi Widodo mengatakan, selama rangkaian perayaan Natal 2019, pengemudi ojol tidak diperkenankan masuk hingga kedalam Gereja. Hal tersebut sebagai upaya antisipasi terjadinya kejadian serupa seperti bom bunuh diri di Medan.
"Kami sampaikan juga kepada pengelola, kepanitiaan dan pengurus gereja, kita batasi aktivitas ojeg online karena pengalaman kita kemarin di Medan bahwa pelaku itu menggunakan identitas dari ojek online," ujar Widodo usai sterilisasi Gereja Katedral Santo Petrus, Jalan Jawa, Selasa (24/12).
