Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mendesak DPR dan pemerintah pusat segera mengeluarkan Undang-undang tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Pembentukan DOB bisa menjadi solusi peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di suatu daerah. Terlebih bagi daerah yang memiliki jumlah penduduk terbanyak seperti Provinsi Jawa Barat.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pembentukan DOB di Jawa Barat sudah tidak bisa ditawar lagi. Menurut dia, untuk mengatasi persoalan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat minimal ada tiga daerah baru yakni Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Sukabumi Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.
"Solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, untuk meratanya pembangunan, dan juga untuk meratanya hal-hal yang lain sudah tidak bisa ditawar lagi tentang adanya DOB," kata Uu usai menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI Komite I, Eni Sumarni di Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Selasa (15/1/19).
