Bandung, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) memastikan lebih dari 100 perusahaan khususnya pabrik telah mengajukan penangguhan upah minimum kerja (UMK) 2020. Mayoritas perusahaan yang meminta penangguhan adalah pabrik garmen.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jabar Rizal Tanzil mengatakan, pihaknya selama ini sudah mengingatkan kepada pemerintah daerah maupun aliansi buruh bahwa kondisi perusahaan tekstil saat ini belum maksimal. Mengingat perekonomian nasional maupun global pun masih tertahan dan berdampak para pendapatan perusahaan tekstil.
"Memang bagi industri garmen sangat berat dengan kondisi upah tahun 2020," ujar Rizal ketika dihubungi, Jumat (27/12).
