Bandung, IDN Times - Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto menyebutkan, ada kenaikan pelaporan maladministrasi pelayanan publik di Jawa Barat sebesar 3,19% dibanding tahun sebelumnya.
Haneda menuturkan, pada Tahun 2019, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, telah menerima 189 laporan masyarakat mengenai dugaan maladministrasi pelayanan publik, dari beberapa instansi.
"Instansi pemerintah kabupaten/kota masih mendominasi jumlah pelaporan dugaan maladministrasi pelayanan publik dengan angka 78 laporan (41%). instansi kepolisian dengan 18 laporan (9,5%)," ujar Haneda berdasarkan siaran pers yang diterima IDN Times, Selasa (10/12).
