Motif Cinta Segitiga, Seorang Kuli Angkut Bunuh Saudaranya

Bandung, IDN Times – Di bawah pengaruh alkohol, Omat Ruspandi alias Rohmat (19) tak bisa lagi menahan emosinya yang muncul karena cemburu. Ia menusukkan pisau ke dada kiri Deden Sujana (23), saudaranya yang juga di bawah pengaruh alkohol, karena alasan memperebutkan seorang wanita.
Deden pun meninggal dunia di tempat, dengan darah yang mengucur di dada kirinya. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 5 Oktober 2019 sekitar pukul 03.00 WIB, lalu, di Pasar Induk Caringin Los E5 No. 108 Kelurahan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
1. Berawal dari mabuk-mabukan

Rohmat dan Deden yang sama-sama mabuk minuman jenis tuak terlibat perkelahian karena memperebutkan seorang wanita bernama Ike. Kisah tersebut bermula ketika Deden menyinggung kedekatan Rohmat dengan Ike, perempuan yang juga disukai oleh Deden.
Sindiran tersebut berujung pada adu mulut antara Rohmat dan Deden. Tak lama, mereka pun berkelahi. Menurut sejumlah kesaksian, Deden yang memiliki ukuran badan lebih besar, beberapa kali memukul Rohmat berukuran badan lebih kecil.
“Rohmat pun sempat menghindar untuk pergi meninggalkan Deden,” kata Kapolsek Babakan Ciparay Komisaris Polisi Sukaryanto, ketika ditemui wartawan di kantornya, Kamis (31/10).
2. Menusuk Deden tanpa ragu

Namun, nyatanya kepergian Rohmat bukanlah untuk mengalah. Kali ini ia datang kembali dengan berbekal sebilah piasu, dan tanpa tedeng aling-aling langsung menusukannya ke dada Deden.
Setelah ditusuk Deden berkali-kali, Rohmat pun tak berdaya dan ambruk. Melihat saudaranya tersungkur, Rohmat kemudian lari terbirit-birit untuk kabur.
Ike sendiri, perempuan yang disukai Rohmat dan Deden, saat ini berada di Batam untuk bekerja sebagai perantau.
3. Dilaporkan saksi yang melihat

Seorang saksi bernama Nurjanah melihat kejadian tersebut dan melaporkannya pada aparat Polisi Sektor Babakan Ciparay. Polisi pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi. Tak sampai delapan jam setelah kejadian, pelaku Rohmat berhasil digelandang ke kantor polisi.
Berdasarkan pengakuan Rohmat, kata Sukaryanto, ia menusuk saudaranya karena kesal dan tersinggung atas perkataan dan perbuatan Deden. “Kami menyimpulkan ada motif cinta segitiga antara pelaku dan korban,” tutur dia.
Dari kejadian itu polisi menyita pisau dapur dan pakaian korban sebagai barang bukti.
4. Korban sering meminta uang pada pelaku

Ternyata, selain kesal karena sindiran dan perilaku Deden, Rohmat juga mengaku sering dimintai duit oleh saudaranya tersebut. Artinya, ia memastikan bahwa tidak hanya cinta segitiga yang mendasari keberaniannya untuk membunuh Deden.
"Dia sering minta uang ke saya, buat mabuk-mabukan. Dia juga sering mukul saya," kata Rohmat yang bekerja sebagai pengangkut barang di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung.
Rohmat kini telah mendekam di ruang tahanan sebagai imbas atas pembunuhan yang ia lakukan. Polisi menjeratnya dengan Pasal 338 Juncto 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman paling singkat lima tahun penjara.












