Bandung, IDN Times - Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly kembali menegaskan pemerintah tidak pernah melakukan pencekalan terhadap Rizieq Shihab jika ingin pulang ke Indonesia. Hal ini dipastikan setelah dalam Reuni 212, Rizieq menyebut dirinya dicekal sehingga tidak bisa pulang ke Tanah Air.
"Tidak ada pencelakan ya di Indonesia. Tidak ada apapaun itu yang dilakukan karena setiap warga negara tidak pernah dihalangi (untuk pulang ke Indonesia)," ujar Yasonny usai menghadiri acara di Kantor Gubernur Jawa Barat, Rabu (4/12).
Dia pun menyebut pemerintah tidak pernah menghalangi warga negara untuk mereka ingin tinggal di negara mana "Tidak ada urusannya sama kita," papar Yasonna.