Bandung, IDN Times - Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Seminar "Pencegahan Ujaran Kebencian dan Sebaran Hoaks" di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa(3/12). Seminar ini diikuti mahasiswa, dosen, serta bagian hukum pemda kabupaten kota di Jabar.
Direktur Kerja Sama HAM Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham Bambang Iriana Djajaatmadja mengatakan, masyarakat dari kalangan manapun harus bijak bermedia khususnya media sosial. Jangan sampai para pengguna media sosial terjerumus dalam hate speech (ujaran kebencian) dan hoax (hoaks/berita bohong).
"Di era disrupsi saat ini, media sosial memang menjadi platform utama penyebaran informasi. Jika tidak digunakan dengan bijak dan sesuai etika, media sosial adalah lahan subur untuk menyebarkan konten terlarang, hate speech, hoax, cyber-bullying, hingga penyebaran virus komputer," ujar Bambang melalui siaran pers, Selasa (3/12).
