Bandung, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD kembali menegaskan bahwa penyelesaian persoalan hak asasi manusia (HAM) apalagi yang sudah terjadi puluhan tahun silam lebih sulit diselesaikan. Bukan hanya terkait dengan objek, subjek, dan alat bukti, tetapi sistem demokrasi di Indonesia yang membuat penyelesaian kasus ini harus dibicarakan lebih lama.
Hal ini disampaikan Mafmud saat memberikan paparan dalam peringatan hari HAM se-Dunia di Gedung Merdeka, Bandung, Selasa (10/12). Dalam salah satu poin yang disampaikan lambatnya penanganan kasus HAM adalah konsekuensi dari sistem demokrasi yang dianut Indonesia.
"Ini harus disadari dan dimaklumi. Perlu disadari lambat atau launnya ini karena kita sudah demokrasi, lebih berpengalaman," ujar Mahfud.
