Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat, Aa Wahya Sunandar, mengatakan pemerintah akan melakukan pematokan plang penanda bangunan cagar budaya di 10 bangunan bersejarah di KBB.
"Tahun 2019 ini ada pemasangan papan nama di 10 cagar budaya khususnya bangunan sejarah peninggalan Kolonial Belanda. Secara bertahap akan dipasang di seluruh cagar budaya yang ada di KBB. Tahun berikutnya juga kita akan anggarkan untuk pemasangan papan nama tersebut," ungkap Aa kepada IDN Times, Selasa (1/10).
10 bangunan cagar budaya tersebut tersebar di hampir seluruh Kecamatan di KBB. Sebagian bangunan cagar budaya tersebut dinilai belum diketahui oleh masyarakat sebagai warisan budaya.
Maka, memberinya papan nama dinilai salah satu upaya menjaga cagar budaya tetap lestari. Menurutnya, hal tersebut dilakukan berdasar Undang-undang nomor 11 tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.
"10 cagar budaya itu yakni Observatorium Bosscha, PT Kertas Padalarang, Mess PT kertas, Rumah Dinas PT kertas Padalarang, Stasiun Kereta Api Sasak Saat, Terowongan Kereta Api Sasak Saat, Mess karyawan stasiun Kereta Api Sasak Saat, Stasiun Kereta Api Tagog Apu, Benteng Belanda Cikahuripan dan Pabrik Teh Panglejar Cikalong Wetan," paparnya.