KPK Baru Tahu Ada Penyanyi dalam Kasus Suap Meikarta

Bandung, IDN Times – Jalannya persidangan kasus suap Meikarta dengan terdakwa bekas Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tak selamanya berlangsung menegangkan. Sidang tersebut ada kalanya cair dan diselimuti tawa, salah satunya ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Koruspi menanyakan sandi “Penyanyi” kepada para saksi yang dihadirkan.
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Neneng digelar hari ini di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (27/3).
Ada tiga saksi yang dihadirkan, ialah para konsultan Meikarta yakni Henry Jasmen, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi. Ketiganya merupakan orang Meikarta yang menyuap para pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi.
1. Jaksa bertanya sandi "Penyanyi"

Kepada Henry, Jaksa bertanya soal kata sandi “Penyanyi” yang kerap ditujukan pada Sahat MBJ Nahor, dalam sejumlah percakapannya yang terindikasi suap Meikarta pada Pemkab Bekasi. Sahat merupakan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi yang kini menjadi terdakwa kasus suap Meikarta
"Terdakwa Sahat dikatakan artis atau penyanyi, kenapa?," tanya jaksa KPK dalam persidangan, Rabu (27/3).
“Sering lihat di Youtube, suaranya memang bagus. Boleh dilihat kok di Youtube,” kata Henry, menjawab pertanyaan tersebut. Jawaban itu sontak membuat seisi ruang persidangan tertawa, tak terkecuali hakim dan jaksa itu sendiri.
2. Hakim kembali bertanya soal "Penyanyi"

Menanggapi jawaban itu, hakim kemudian melanjutkan pertanyaannya untuk Henry soal sandi “Penyanyi”. “Pernah karaokean bareng?” kata hakim.
Henry pun menampik. Ia mengaku pertama kali tahu kalau Sahat bersuara emas yakni dari Youtube. “Enggak pernah, tapi sering dengar di Youtube,” tuturnya, masih disambut dengan tertawa seisi ruangan sidang.
Henry juga menambahkan, "Waktu di Waru (Rumah Tahanan Kebonwaru) juga sempat menyanyi di gereja, suaranya bagus," kata dia.
3. Sahat punya ribuan penonton di Youtube

IDN Times mencoba mengikuti ucapan Henry yang bilang bahwa Sahat punya lagu sendiri yang ia unggah di Youtube. Dengan mengetik nama lengkap Sahat, IDN Times menemukan sederet lagu dengan video yang dibintangi terdakwa sendiri.
Sahat pun memiliki akun Youtube pribadi dengan nama lengkapnya, Sahat MBJ Nahor. Akun tersebut sudah mengunggah tiga klip lagu, yang ketiganya dibintangi oleh Sahat.
Ketia lagu tersebut berjudul “Jangan Salah Menilai” dengan 4,9 ribu penonton, “Sayang Bilang Sayang” dengan 4,3 ribu penonton, dan “Sai Anju Ma Au” dengan 3,3 ribu penonton. Lagu ketiga merupakan lagu Batak ciptaan penyanyi lawas Batak, almarhum Tigor Gipsy Marpaung.












