Bandung, IDN Times - Perwakilan Konsumen Akumobil yang merasa tertipu oleh perusahan jual beli mobil murah tersebut kini menggadeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Konsumen Indonesia. Upaya menggandeng LBH tersebut dimaksudkan untuk membantu mencari solusi jalanya mediasi.
Korban, Syarifudin (51) mengatakan, datang ke LBH Konsumen tidak lain untuk konsultasi tentang kasus dugaan penipuan dari Akumobil. Menurutnya, para konsumen banyak yang merasa tertipu dari Akumobil.
"Kita konsultasi, karena ketika hendak meminta refund bilang ada pencairan endingnya jajaran manajemen diamankan," ujar Syarifudin saat ditemui di kantor Unpas, Rabu (6/11/2019).
