Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyebut kekalahannya atas putusan sidang perkara sengketa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung adalah hal yang aneh. Hal ini dia utarakan setelah berkonsultasi dengan para pakar hukum.
"Saya kemarin sudah konsultasi dengan para pakar, nampaknya dari para pakar itu sesuatu yang agak aneh," kata Oded di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Rabu. (2/10).
Kemarin, PTUN Bandung memenangkan Benny Bachtiar yang menggugat Wali Kota Bandung karena melantik Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung. Dalam gugatannya, pihak Benny menilai pelantikan tersebut cacat prosedur. Dalam putusan ini, PTUN pun memutuskan agar Benny dilantik sebagai Sekda Bandung.
