Bandung, IDN Times - Jumlah masyarakat yang tak memberikan hak memilih dalam setiap pemilihan umum (pemilu) tak pernah berkurang. Bahkan, jumlahnya kian bertambah seiring ketidakpercayaan para pemilih tersebut terhadap janji-janji yang diutarakan calon pemimpin baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.
Demi meminimalisir masyarakat yang masuk dalam golongan putih (golput), kampanye antigolongan putih (golput) pun terus disuarakan. Tak hanya oleh lembaga pemilihan atau pemerintah, kalangan sipil pun semakin banyak yang mengkampanyekan antigolput.
Salah satu kampanye antigolput dilakukan Jaringan Pemilih Cerdas dan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019. Koordinator kegiatan Antigolput, Sakti Herliansyah mengatakan, menjadi golput memang merupakan hak setiap masyarakat yang mendapat kesempatan untuk memilih pemimpin negeri. Namun hak sebaiknya dihilangkan dengan menggunakan hak pilih semaksimal mungkin.
