Bandung, IDN Times - Seorang wanita asal Kabupaten Garut berinisial RPD, 29 tahun, nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam pembalut guna mengelabui petugas Rutan kelas I Bandung (Kebonwaru), Jalan Jakarta, pada Sabtu (26/10).
Namun, petugas tetap mencurigai aksi RPD sejak pertama kali melihat wanita tersebut. Selang beberapa saat RPD masuk ke dalam rutan, petugas yang curiga segera memeriksa pengunjung tersebut. Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas melihat benda mencurigakan dalam jaket.
"Setelah tersangka masuk, dilakukan pemeriksaan. Lalu terlihat ada yang mencurigakan di saku jaketnya,"ujar Kepala Rutan Bandung Bandung, Hery Kusrita, saat ditemui di Rutan Kelas I Bandung (Kebonwaru).
