Bandung, IDN Times - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengajak seluruh konsumen di Indonesia bisa lebih aktif melaporkan keluhan terkait barang atau jasa yang mereka beli tidak sesuai dengan produk yang ditawarkan. Sebab, para konsumen sebenarnya memiliki hak untuk melapor jika apa yang mereka bayar tidak sesuai dengan kondisi produk.
Enggar mencontohkan, belanja secara daring (online) saat ini menjadi magnet masyarakat dunia untuk membeli sebuah produk. Namun, dari pengalaman para konsumen masih banyak produk yang diterima justru jauh dari harapan.
Di Jerman, pada 2018 sekitar 60 persen konsumen berani untuk mengembalikan barang yang dibeli secara online. Pengembalian ini pun terbilang cepat hanya sekitar satu minggu.
"Kemudian dibandingkan dengan Indonesia ini hanya 1 persen dari pembeli produk online yang dikembalikan ke penjualnya. Belum lagi waktunya dan prosesnya yang lama," ujar Enggar dalam puncak perayaan Harkonas di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (20/3).