Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hari Ketiga, Aksi Kembali Hadir di Depan DPRD Jabar

IDN Times/Debbie Sutrisno
IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) kembali didatangi massa yang melakukan orasi, Rabu(25/9). Artinya, ini adalah hari ketiga gedung wakil rakyat didatangi pendemo.

Bedanya, massa yang datang kali ini mayoritas bukan mahasiswa. Mereka lebih banyak perempuan khususnya emak-emak yang meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) bisa segera disahkan. Massa ini pun menamakan diri sebagai Gerakan Umat Lintas Iman se-Jawa Barat (Geulis).

Dari pantauan IDN Times, puluhan massa awalnya berkumpul di depan Gedung Sate. Setelah pukul 10.30 WIB, mereka kemudian berjalan menuju halaman depan DPRD Jabar. Dengan massa yang tidak begitu banyak, kepolisian pun belum menutup akses di sekitar jalan Dipenogoro.

1. Meminta DPRD Jabar ikut mendukung pengesahan RUU PKS

IDN Times/Debbie Sutrisno
IDN Times/Debbie Sutrisno

Koordinator aksi Ira Imelda mengatakan, gerakan umat lintas iman ini meminta agar DPRD Jabar ikut mendorong pengesahan RUU PKS. Sebab sekarang kekerasan seksual sudah banyak diterima perempuan pada khususnya. Persoalan kekerasan seksual inipun membuat indonesia bisa disebut darurat seksual.

"Tapi sampai sekarang DPR masih menunda-nunda pembahasan dari RUU ini," ujar Ira, Rabu (25/9).

Karena RUU ini masih belum juga disahkan, Ira menyebut semakin banyak korban berjatuhan. Bahkan banyak dari mereka yang kesulitan mengakses keadilan dan kebenaran atas kekerasan seksual yang diterima.

2. Mereka yang menolak tidak paham isi dari RUU tersebut

IDN Times/Debbie Sutrisno
IDN Times/Debbie Sutrisno

Selain pihak yang mendukung RUU ini disahkan ada juga pihak lain yang meminta agar rancangan tersebut ditolak. Kelompok ini menyebut bahwa RUU yang diajukan cacat dan justru bisa merugikan aku hawa. Muatan dalam RUU ini pun dinilai sangat paradoks dengan nilai filosofis, yuridis, sosiologis, historis, dan psikologis bangsa Indonesia.

Namun, dalam aksi ini Ira membantahnya. Dia menyebut kelompok tertentu yang tidak setuju pengesahan RUU ini tidak membaca dan memahami secara mendalam mengenai substansi dari RUU PKS.

"Memang ada beberapa informasi yang tersebar di masyarakat tapi itu tidak benar, hoaks," ujar Ira.

3. Kita harus berempati pada korban kekerasan seksual

IDN Times/Debbie Sutrisno
IDN Times/Debbie Sutrisno

Di sisi lain, Ira menyebut mereka yang menolak adanya RUU PKS tidak berempati pada para korban kekerasan seksual. Padahal sebagai insan, ketika ada perempuan khususnya yang menjadi korban, kita harus berempati dan membantu mereka mendapatkan keadilan. Dan keadilan tersebut hanya bisa terwujud secara nyata ketika RUU PKS disahkan DPR.

"Sehingga mereka bisa lebih mudah mengakses keadilan dan mendapat akses untuk pemulihan. Itulah isi RUU PKS. Maka kalau ada yang tidak setuju RUU ini mereka tidak berempati pada korban," papar Ira

4. Sudah lebih dari 16 ribu korban kekerasan seksual sejak 2016

IDN Times/Debbie Sutrisno
IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut Ira, korban kekerasan ini dalam tiga tahun terakhir terus bertambah secara signifikan. Sejak masuk dalam Prolegnas di DPR RI pada 2016, jumlahnya telah mencapai 16 ribu. Angka ini belum lagi dengan korban kekerasan sebelum tiga tahun lalu.

Ira menuturkan, berdasarkan data statistik kriminal dari Badan Pusat Statistik (BPS) per 2018, sejak 2014 hingga 2017 kasus kekerasan seksual mencapai 21.310 orang dengan rata-rata per tahun sebesar 5.327. Hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional (SPHPN) yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama BPS pada 2016, menemukan 33,4 persen perempuan Indonesia berusia 15-64 tahun mengalami kekerasan, di mana kekerasan seksual menempati posisi tertinggi dengan 24,2 persen.

Berdasarkan hasil penelitian FPL pada 2015-2016 di 20 provinsi, hanya 10-15 persen pelaku kekerasan seksual yang dihukum di pengadilan. Angka ini jelas sangat kecil dari total pihak yang melakukan kekerasan.

"Maka RUU PKS ini perlu segera disahkan. Kami kecewa selama ini Panja di DPR tidak mengesahkan rancangan ini dengan alasan yang berkutat di persoalan judul," kata Ira.

Share
Topics
Editorial Team
Debbie sutrisno
EditorDebbie sutrisno
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

artikel regional jabar tidka di hide

28 Jul 2025, 10:30 WIBNews

Yuhu

19 Mar 2024, 14:17 WIBNews

Bisnis Kardi

11 Apr 2022, 14:54 WIBNews