Bandung, IDN Times – Penceramah kondang Bahar Bin Smith alias Habib Bahar menjalani sidang putusan sela di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (21/3). Habib datang sekitar pukul 09.00 WIB, dan memulai sidang atas dakwaannya pada pukul 10.30 WIB.
Selama persidangan yang berlangsung hingga menjelang pukul 12.00 WIB itu, hakim membacakan berkas putusan sela. Sementara Bahar terlihat berada di tengah ruang sidang dan menunduk mendengarkan keterangan hakim
