Dalam aksi yang berlangsung di depan Gedung Sate, massa dari Gerakan Masyarakat Jabar itu menyampaikan enam poin pernyataan sikap. Ke-6 poin tersebut dibacakan dalam orasi. Berikut enam poin pernyataan sikap yang dibacakan di depan Gedung Sate.
1. Mendukung penuh RUU KPK untuk KPK yang lebih baik dan tegas berintegritas dan profesional dalam pemberantasan korupsi. Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan justru menguatkan KPK.
2. KPK wajib awasi agar penyidik KPK tidak liar. KPK harus independen jangan bermain politik praktis.
3. KPK bukan LSM, KPK bukan malaikat. KPK jangan kebal hukum. Revisi UU KPK mengakomodir semangat pencegahan, koordinasi dan kerjasama antar lembaga penegak hukum tindak pidana korupsi.
4. Mendukung penuh kinerja pansel KPK untuk KPK yang lebih baik. Maka jangan intervensi pansel KPK. Pansel KPK jangan takut ancaman dari luar.
5. KPK harus benar-benar diperbaiki melalui seleksi capim KPK. Aparat penegak hukum agar mengusut tuntas pihak-pihak yang memfitnah pansel KPK dengan isu yang mengada-ngada.
6. Pansel KPK harus memilih capim KPK yang berani agar dapat menjadi tumpuan masyarkat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Negeri Indonesia ini