DPRD Jabar Minta Pemerintah Segera Rapikan Puing Stadion Arcamanik

Bandung, IDN Times - Insiden ambruknya atap tribun timur stadion Arcamanik menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, khususnya bagi dewan Komisi V yang fokus terhadap bidang kepemudaan dan olahraga.
Mendengar kabar ambruknya atap tribun timur stadion Arcamanik mengagetkan Wakil Ketua Komisi V Abdul Hadi. Ia mengaku prihatin dengan insiden yang tidak terduga tersebut.
"Kami Komisi V dan seluruh anggota DPRD Jawa Barat sangat kaget dan prihatin ada musibah seperti ini. Kami pun langsung melihat keadaan ini," ujar Abdul saat meninjau langsung keadaan stadion Arcamanik di Jalan Pacuan Kuda, Bandung, Minggu (10/11).
1. Bagi anggota dewan insiden tersebut murni musibah

Abdul menjelaskan, kedatangannya ke stadion Arcamanik tidak hanya melihat kondisi terkini dari insiden ambruknya tribun timur, melainkan juga untuk meminta keterangan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Barat.
"Ini bentuk respons kami. Kami datang dan Pak Kadis (Kepala Dinas) minta keterangan langsung. Kami sudah lihat dan ini parah sekali ini angin puting beliung menimpa satu titik, buat kami ini musibah," tuturnya.
2. Meminta segera evakuasi dan lakukan evaluasi

Menurut Abdul, yang terpenting saat ini adalah Dispora Jawa Barat harus mendahulukan penanganan terhadap puing-puing yang dinilainya bisa menggangu aktivitas masyarakat yang hendak melakukan olahraga di sekitar stadion.
"Hak masyarakat seminimal mungkin tidak terganggu. Kami minta segera di evakuasi dibereskan dan segera masukan ke anggaran baru," katanya.
3. Dispora Jawa Barat mengklaim akan segera evaluasi insiden tersebut

Kadispora Provinsi Jawa Barat, Engkus Sutisna atau Engkus mengatakan, langkah yang akan dilakukan Dispora dalam waktu dekat adalah mengevaluasi apa saja kerugian yang muncul akibat hujan angin tersebut, dan mencari jalan agar peristiwa serupa tak terjadi lagi.
"Dalam sehari atau dua hari ini, kami akan evaluasi juga tentunya akan ada langkah cepat. Minimal kami koordinasikan dulu dan usulkan kebutuhannya di anggaran 2020," katanya saat ditemui IDN Times Jabar, di Gor Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Minggu (10/11).
4. Kerugian hanya bisa dihitung tim ahli

Disinggung soal angka kerugian, Engkus belum bisa menghitung hal tersebut. Baginya, hanya tim ahli yang berhak mengalkulasikan total kerugian.
"Harus dihitung secara akadmis oleh ahlinya, ya, kita tidak bisa taksir kerugiannya berapa, tidak bisa mengawang-awang (berandai-andai)," jelasnya.












