Bogor, IDN Times - Mantan Bupati Bogor periode 2008-2014, Rachmat Yasin dijadwalkan bakal menghadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eks Bupati Bogor ini akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemotongan uang dan gratifikasi.
"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi pemotongan uang dan gratifikasi," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa(10/12).